STRUKTUR RUANG
POLA RUANG
KAWASAN STRATEGIS
Perencanaan Tata Ruang dilakukan untuk menghasilkan Rencana Umum Tata Ruang dan Rencana Rinci Tata Ruang
Pemanfaatan Ruang melalui pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan sinkronisasi program Pemanfaatan Ruang
Pengendalian Pemanfaatan Ruang dilaksanakan untuk mendorong terwujudnya Tata Ruang sesuai dengan RTR
Pengawasan Penataan Ruang terdiri atas kegiatan monev untuk menjamin tercapainya tujuan Penyelenggaraan Penataan Ruang
Pembinaan Penataan Ruang meningkatkan kualitas, efektifitas dan peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang
Kelembagaan Penataan Ruang untuk penyelenggaraan Penataan Ruang partisipatif dengan membentuk Forum Penataan Ruang
Peta Dasar adalah peta yang menyajikan unsur-unsur alam dan atau buatan manusia, yang berada di permukaan bumi, digambarkan pada suatu bidang datar dengan Skala, penomoran, proyeksi, dan georeferensi tertentu
Peta Tematik adalah peta yang menyajikan tema tertentu dan untuk kepentingan tertentu (land status, penduduk, transportasi dll.) dengan menggunakan peta rupabumi yang telah disederhanakan sebagai dasar untuk meletakkan informasi tematiknya
Peta Rencana adalah peta yang menyajikan peta-peta Rencana Tata Ruang hasil hasil Perencanaan Tata Ruang berupa struktur ruang dan pola ruang sebagai dasar penetapan rencana tata ruang
Sebagai kelanjutan program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Bidang Tata Ruang, Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Proivinsi Sumatera Selatan bekerjasama dengan Mitra Kelola Sendang (NGO ZSL) kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan SIG/GIS di Kabupaten Musi Banyuasin. Kegia ...
Write on 2020-02-11 22:33:52 By Manager User
Sebagai kelanjutan program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Bidang Tata Ruang, Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Proivinsi Sumatera Selatan ...
Write on 2020-02-11 22:22:33 By Manager User
Dalam rangka peningkatan kapasitas SDM bidang Penataan Ruang, Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumatera Selatan mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis ...
Write on 2020-02-11 22:21:34 By Manager User
Sekretariat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Sumatera Selatan pada hari Kamis tanggal 3 Mei 2018 melaksanakan rapat pembahasan ...
Write on 2020-02-11 22:20:31 By Manager User
PP 13 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH NASIONAL
PP 13 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH NASIONAL
Permen ATR-BPN No13 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan KKPR dan SPPR
Permen ATR-BPN No13 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan KKPR dan SPPR
PP 8 TAHUN 2013 TENTANG KETELITIAN PETA RENCANA TATA RUANG
PP 8 TAHUN 2013 TENTANG KETELITIAN PETA RENCANA TATA RUANG
Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Sumatera
Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Sumatera
PERDA Provinsi SUMSEL No.13 Thn 2021 Tentang Perubahan Atas PERDA No.1 2019 Tentang RPJMD Provinsi Sumsel 2019-2023
Modul SPPR merujuk pada Permen ATR/BPN No.13/2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR)
Kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang merupakan kegiatan yang berkaitan dengan pengawasan dan penertiban terhadap implementasi rencana sebagai tindak lanjut dari penyusunan atau adanya rencana, agar pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang
Pilihan
Pilihan
Pilihan
Pilihan
Pilihan
Pilihan
Pilihan
Pilihan