Monev RTR Kab/Kota di Provinsi Sumsel

#
Struktur Langkah Kegiatan Tindak Lanjut Pekerjaan Strategis Penataan Ruang Wilayah Kabupaten/Kota
Progres

Nama Kabupaten/Kota: Kota Pagar Alam

Perda RTRW (No. Perda): 78 Tahun 2018\r\n

Status Perda RTRW: No. 07 Tahun 2012, tanggal 19-Nop-2012

Pembentukan TKPRD (No. SK): Linsek ATR

1. Pekerjaan Strategis: Pemantauan Penyelenggaraan Penataan Ruang Kota Pagar Alam Tahun 2020
0.00%
1.1. Isu & Permasalahan: Penyusunan PK RTR
0.00%
1.1.1. Tindak Lanjut: Selesai
0.00%
1.2. Isu & Permasalahan: Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten
0.00%
1.2.1. Tindak Lanjut: Mendorong terbitnya Persub dan Percepatan Penbahasan di DPRD Kota Pagar Alam
0.00%
1.3. Isu & Permasalahan: Penyusunan RTR KSK, Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan
0.00%
1.3.1. Tindak Lanjut: Penyusunan RTR KSK dan RDTR Kawasan Perkotaan
0.00%
1.3.2. Tindak Lanjut: Pemerintah Kabupaten bersama DPRD mengusulkan penganggaran untuk mempercepat penyusunan RTR KSK dan RDTR Kawasan Perkotaan
0.00%
1.4. Isu & Permasalahan: Pengendalian Pemanfaatan Ruang
0.00%
1.4.1. Tindak Lanjut: Pemerintah Kota melakukan pembinaan, Pengawasan dan penertiban pemanfaatan ruang
0.00%
1.5. Isu & Permasalahan: Kelembagaan
0.00%
1.5.1. Tindak Lanjut: Melaksanakan Rakor TKPRD
0.00%
1.5.2. Tindak Lanjut: Melakukan rapat Pokja
0.00%
1.5.3. Tindak Lanjut: Menyampaikan Laporan TKPRD ke Provinsi
0.00%
1.5.4. Tindak Lanjut: Penyusunan SOP TKPRD
0.00%
1.6. Isu & Permasalahan: SDM Penataan Ruang
0.00%
1.6.1. Tindak Lanjut: Penguatan Bidang Penataan Ruang dengan mengusulkan SDM Penataan Ruang
0.00%

 

Kerjasama

Disclaimer

"This material has been funded by UK aid from the UK government; however the views expressed do not necessarily reflect the UK government’s official policies"