Monev RTR Kab/Kota di Provinsi Sumsel

#
Struktur Langkah Kegiatan Tindak Lanjut Pekerjaan Strategis Penataan Ruang Wilayah Kabupaten/Kota
Progres

Nama Kabupaten/Kota: Kabupaten Musi Rawas Utara

Perda RTRW (No. Perda): 192/KPTS/BAPPEDA/MRU/2018\r\n

Status Perda RTRW: No. 12 Tahun 2018, tanggal 31 Des 2018

Pembentukan TKPRD (No. SK): Perda

1. Pekerjaan Strategis: Pemantauan Penyelenggaraan Penataan Ruang Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2020
0.00%
1.1. Isu & Permasalahan: Penyusunan RTR KSK, Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan
0.00%
1.1.1. Tindak Lanjut: Penyusunan RTR KSK dan RDTR Kawasan Perkotaan
0.00%
1.1.2. Tindak Lanjut: Pemerintah Kabupaten bersama DPRD mengusulkan penganggaran untuk mempercepat penyusunan RTR KSK dan RDTR Kawasan Perkotaan
0.00%
1.2. Isu & Permasalahan: Pengendalian Pemanfaatan Ruang
0.00%
1.2.1. Tindak Lanjut: Pemerintah Kabupaten melakukan pembinaan, Pengawasan dan penertiban pemanfaatan ruang
0.00%
1.3. Isu & Permasalahan: Kelembagaan
0.00%
1.3.1. Tindak Lanjut: Melaksanakan Rakor TKPRD
0.00%
1.3.2. Tindak Lanjut: Melakukan rapat Pokja
0.00%
1.3.3. Tindak Lanjut: Menyampaikan Laporan TKPRD ke Provinsi
0.00%
1.3.4. Tindak Lanjut: Penyusunan SOP TKPRD
0.00%
1.4. Isu & Permasalahan: SDM Penataan Ruang
0.00%
1.4.1. Tindak Lanjut: Penguatan Bidang Penataan Ruang dengan mengusulkan SDM Penataan Ruang
0.00%
1.5. Isu & Permasalahan: Penyerahan Dokumen Rencana Tata Ruang yang telah di Perdakan
0.00%
1.5.1. Tindak Lanjut: Pemerintah Kabupaten Agar segera menyampaikan Dokumen Rencana Tata Ruang kabupaten MURATARA Ke Gubernur Sumsel Melalui Dinas PUBMTR Prov. Sumsel
0.00%

 

Kerjasama

Disclaimer

"This material has been funded by UK aid from the UK government; however the views expressed do not necessarily reflect the UK government’s official policies"