Monev RTR Kab/Kota di Provinsi Sumsel

#
Struktur Langkah Kegiatan Tindak Lanjut Pekerjaan Strategis Penataan Ruang Wilayah Kabupaten/Kota
Progres

Nama Kabupaten/Kota: Kabupaten Ogan Ilir

Perda RTRW (No. Perda): Tidak ada

Status Perda RTRW: No. 1 Tahun 2012, tanggal 24-Jan-2012\r\n

Pembentukan TKPRD (No. SK): PK - 2017

1. Pekerjaan Strategis: Pemantauan Penyelenggaraan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020
0.00%
1.1. Isu & Permasalahan: Penyusunan PK RTR
0.00%
1.1.1. Tindak Lanjut: PK Selesai
0.00%
1.2. Isu & Permasalahan: Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten
0.00%
1.2.1. Tindak Lanjut: Percepatan Penyusunan Revisi RTRW. sesuai dengan Permen ATR No. 1/2018 (tertunda)
0.00%
1.3. Isu & Permasalahan: Penyusunan RTR KSK, Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan
0.00%
1.3.1. Tindak Lanjut: Penyusunan RTR KSK dan RDTR Kawasan Perkotaan
0.00%
1.3.2. Tindak Lanjut: Pemerintah Kabupaten bersama DPRD mengusulkan penganggaran untuk mempercepat penyusunan RTR KSK dan RDTR Kawasan Perkotaan
0.00%
1.4. Isu & Permasalahan: Pengendalian Pemanfaatan Ruang
0.00%
1.4.1. Tindak Lanjut: Pemerintah Kabupaten melakukan pembinaan, Pengawasan dan penertiban pemanfaatan ruang
0.00%
1.5. Isu & Permasalahan: Kelembagaan
0.00%
1.5.1. Tindak Lanjut: Melaksanakan Rakor TKPRD
0.00%
1.5.2. Tindak Lanjut: Melakukan rapat Pokja
0.00%
1.5.3. Tindak Lanjut: Menyampaikan Laporan TKPRD ke Provinsi
0.00%
1.5.4. Tindak Lanjut: Penyusunan SOP TKPRD
0.00%
1.6. Isu & Permasalahan: SDM Penataan Ruang
0.00%
1.6.1. Tindak Lanjut: Penguatan Bidang Penataan Ruang dengan mengusulkan SDM Penataan Ruang
0.00%

 

Kerjasama

Disclaimer

"This material has been funded by UK aid from the UK government; however the views expressed do not necessarily reflect the UK government’s official policies"