Monev RTR Kab/Kota di Provinsi Sumsel

#
Struktur Langkah Kegiatan Tindak Lanjut Pekerjaan Strategis Penataan Ruang Wilayah Kabupaten/Kota
Progres

Nama Kabupaten/Kota: Kabupaten Lahat

Perda RTRW (No. Perda): 51/KEP/PU-PR/2018\r\n

Status Perda RTRW: No.11 Tahun 2012, tanggal 28-Des-2012

Pembentukan TKPRD (No. SK): PK - 2017\r\n

1. Pekerjaan Strategis: Pemantauan Penyelenggaraan Penataan Ruang Kabupaten Lahat Tahun 2020
0.00%
1.1. Isu & Permasalahan: Penyusunan PK RTR, Penyusunan Revisi RTRW
0.00%
1.1.1. Tindak Lanjut: Percepatan Penyusunan PK RTRW
0.00%
1.1.2. Tindak Lanjut: Percepatan Penyusunan Revisi RTRW sesuai dengan Permen ATR No. 1/2018
0.00%
1.2. Isu & Permasalahan: Penyusunan RTR KSK dan RDTR Kawasan Perkotaan
0.00%
1.2.1. Tindak Lanjut: Pemerintah Kabupaten bersama DPRD agar melakukan percepatan dengan menganggarkan Penyusunan RTR KSK dan RDTR sebagai dasar One Single Subbmission (OSS)
0.00%
1.3. Isu & Permasalahan: Pengendalian Pemanfaatan Ruang
0.00%
1.3.1. Tindak Lanjut: Melakukan pembinaan, pengawasan dan penertiban pemanfaatan ruang daerah
0.00%
1.4. Isu & Permasalahan: Kelembagaan
0.00%
1.4.1. Tindak Lanjut: Melaksanakan rakor TKPRD
0.00%
1.4.2. Tindak Lanjut: Melaksanakan rapat pokja
0.00%
1.4.3. Tindak Lanjut: Menyampaikan laporan TKPRD ke Provinsi
0.00%
1.4.4. Tindak Lanjut: Penyusunan SOP TKPRD
0.00%
1.5. Isu & Permasalahan: SDM Penataan Ruang
0.00%
1.5.1. Tindak Lanjut: Menguatkan Bidang Taru dengan mengusulkan penambahan SDM
0.00%

 

Kerjasama

Disclaimer

"This material has been funded by UK aid from the UK government; however the views expressed do not necessarily reflect the UK government’s official policies"