Nama Kabupaten/Kota: Kabupaten Musi Banyuasin Perda RTRW (No. Perda): Tidak ada Status Perda RTRW: No. 8 Tahun 2016, tanggal 30 Sept 2016 Pembentukan TKPRD (No. SK): PK 2021 |
|||||||
1. | Pekerjaan Strategis: Pemantauan Penyelenggaraan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2020 | ||||||
1.1. | Isu & Permasalahan: Telah terbit SK.823./MENLHK/SETJEN/ PLA.0/10/2019 tentang Peruntukan Kawasan Hutan Suaka Marga Satwa Dangku II menjadi bukan Kawasan Hutan seluas 9.329 Ha | ||||||
1.1.1. | Tindak Lanjut: Pemerintah daerah segera mengusulkan tata batas | ||||||
1.1.1.1. | Kegiatan: Pekerjaan tata batas Peruntukan Kawasan Hutan Suaka Marga Satwa Dangku II menjadi bukan Kawasan Hutan seluas 9.329 Ha | Indikator: Jumlah paket pekerjaan tata batas | Realisasi 0 Paket dari target 1 Paket | ||||
1.1.2. | Tindak Lanjut: Mengatur peruntukan ruang agar tidak terjadi konflik pada kawasan Dangku yang telah dilepaskan | ||||||
1.1.2.1. | Kegiatan: Pekerjaan Studi Analisis peruntukan ruang agar tidak terjadi konflik pada kawasan Dangku yang telah dilepaskan | Indikator: Jumlah paket pekerjaan | Realisasi 0 Paket dari target 0 Paket | ||||
1.2. | Isu & Permasalahan: Penyusunan Rencana Rinci Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) dan Rencana Detil Kawasan Perkotaan (RDTR) | ||||||
1.2.1. | Tindak Lanjut: Pemerintah Daerah bersama DPRD agar segera mempercepat penganggaran dan penyusunan dokumen RTR KSK dan RDTR sebagai dasar one Single Submision (OSS) | ||||||
1.2.1.1. | Kegiatan: Mengadakan Rapat antara Pemerintah Daerah dengan DPRD agar segera mempercepat penganggaran dan penyusunan dokumen RTR KSK dan RDTR sebagai dasar one Single Submision (OSS) | Indikator: Jumlah kegiatan rapat | Realisasi 0 Kali dari target 0 Kali | ||||
1.3. | Isu & Permasalahan: Penyerahan Dokumen Rencana Tata Ruang | ||||||
1.3.1. | Tindak Lanjut: Pemerintah Kabupaten Agar segera menyampaikan Dokumen Rencana Tata Ruang kabupaten Muba Ke Gubernur Sumsel Melalui Dinas PUBMTR Prov. Sumsel | ||||||
1.3.1.1. | Kegiatan: Penyerahan Dokumen Rencana Tata Ruang kabupaten Muba Ke Gubernur Sumsel Melalui Dinas PUBMTR Prov. Sumsel | Indikator: Jumlah kegiatan penyerahan dokumen | Realisasi 0 Kali dari target 1 Kali | ||||
1.4. | Isu & Permasalahan: Pengendalian Pemanfaatan Ruang | ||||||
1.4.1. | Tindak Lanjut: Menertibkan Pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang | ||||||
1.5. | Isu & Permasalahan: Dalam kelembagaan penataan ruang belum terbentuknya TKPRD Kabupaten, belum pernah melaksanakan rakor TKPRD, belum pernah menyampaikan laporan TKPRD ke Provinsi | ||||||
1.5.1. | Tindak Lanjut: Segera Membentuk SK. Bupati tentang TKPRD | ||||||
1.5.2. | Tindak Lanjut: Melakukan Rakor TKPRD | ||||||
1.5.3. | Tindak Lanjut: Menyampaikan Laporan TKPRD ke Prov | ||||||
1.5.4. | Tindak Lanjut: Melaksanakan Rapat Pokja | ||||||
1.5.5. | Tindak Lanjut: Menyelesaikan Permasalahan Penataan Ruang melaui TKPRD | ||||||
1.5.6. | Tindak Lanjut: Penyusunan SOP TKPRD | ||||||
1.6. | Isu & Permasalahan: SDM Penataan Ruang | ||||||
1.6.1. | Tindak Lanjut: Memperkuat Bidang Penataan Ruang dengan mengusulkan tenaga perencanaan Bidang penataan ruang |