Sitarung Sumsel adalah akronim dari Sistem Informasi Penataan Ruang Provinsi Sumetara Selatan yaitu aplikasi berbasis web sebagai tools yang utamanya mendukung proses pengelolaan Rencana Tata Ruang di tingkat provinsi Sumatera Selatan berupa kegiatan pemantauan dan evaluasi pemanfaatan ruang terhadap RTR yaitu rencana umum tata ruang atau RTRWP. Sistem ini merujuk pada kebijakan. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemantauan Dan Evaluasi Pemanfaatan Ruang.
Istilah-istilah penting di dalam aplikasi ini yaitu sebagai berikut: