SITARUNG AKURAT

Dokumentasi Modul AKURAT
← Kembali ke Dashboard

1. KONSEP DASAR

1.1 Definisi AKURAT

AKURAT (Alat Simulasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang) adalah modul simulasi pada level aplikasi dalam SITARUNG yang berfungsi sebagai alat bantu untuk mensimulasikan hasil analisis kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang sebelum proses KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) formal dilakukan.

1.2 Perbedaan AKURAT vs KKPR

AspekAKURATKKPR
LevelAplikasi (teknis & simulasi)Kebijakan (legal & administratif)
FungsiSimulasi, prediksi, dan perencanaan awalPersetujuan resmi perizinan
OutputHasil simulasi (non-legal / informatif)Dokumen legal binding (SK KKPR)
PenggunaMasyarakat umum, perencana, developerPemohon izin, dinas terkait, BPN
Dasar HukumTidak ada (hanya tools bantu)Perda No. 6/2024 tentang RTRWP

1.3 Tujuan AKURAT

2. FUNGSI SIMULASI

2.1 Simulasi yang Dilakukan

AKURAT mensimulasikan:

2.2 Sifat Hasil Simulasi

⚠️ PENTING: Hasil simulasi AKURAT bersifat informatif, prediktif, dan non-legal. Untuk keperluan perizinan resmi, pengguna tetap harus mengajukan KKPR melalui kanal administrasi resmi yang ditetapkan pemerintah.

3. FITUR INPUT

3.1 Metode Input Lokasi

Pengguna dapat memasukkan data lokasi melalui beberapa metode yang fleksibel:

3.2 Tipe Geometri yang Didukung

4. LEVEL MODUL

4.1 AKURAT Provinsi

4.2 AKURAT Kabupaten/Kota

5. OUTPUT SIMULASI

5.1 Informasi Hasil Simulasi

5.2 Format Output

ℹ️ CATATAN AKSES DATA: AKURAT tidak menyediakan fitur unduh/export data mentah (GeoJSON, Shapefile, atau format GIS lainnya) dari hasil analisis maupun layer sumber. Fitur unggah file (.zip/.geojson) pada modul ini hanya berfungsi sebagai input area analisis, bukan sebagai hasil export. Permintaan data mentah untuk keperluan analisis lanjutan wajib diajukan dan mendapat persetujuan resmi dari PUMBTR (Bidang Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Tata Ruang) sesuai mekanisme berlaku.

5.3 Periksa Akurat (Verifikasi Keabsahan Dokumen)

Karena laporan AKURAT dapat dicetak, disimpan sebagai PDF, atau difoto ulang oleh siapa pun, sistem menyediakan cara independen untuk memeriksa apakah suatu dokumen benar-benar dihasilkan oleh AKURAT dan belum diubah:

6. ALUR SIMULASI

1. Akses Modul AKURAT (Peta Interaktif) ↓ 2. Aktifkan Layer yang Relevan pada Panel Layers ↓ 3. Gambar Area (Polygon/Line/Point) atau Upload File Lokasi (.zip/.geojson) ↓ 4. Klik "Analyze" - Sistem Melakukan Overlay Spasial Otomatis (server-side) ↓ 5. Sistem Menghitung Luas/Panjang/Jumlah per Kategori + Overlap Kawasan Rawan Bencana (KRB) ↓ 6. Tampilkan Hasil pada Panel Area Analysis ↓ 7. Klik "Print" untuk Membuat Laporan Cetak dengan Token ID Unik ↓ 8. Sistem Menyimpan Snapshot JPG Laporan secara Otomatis untuk Verifikasi ↓ 9. Cetak/Simpan sebagai PDF, atau Verifikasi Keabsahan Kapan Saja via "Periksa Akurat"

7. STATUS PENGEMBANGAN BERKELANJUTAN

Modul AKURAT masih dalam tahap pengembangan yang terus-menerus (continuous development). Modul ini dirancang dengan pendekatan agile dan user-centric, di mana fitur, antarmuka, dan logika simulasi akan terus disempurnakan berdasarkan:

  1. Permintaan Pengguna Umum: Masukan dari masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha terkait kemudahan penggunaan, kejelasan informasi, dan kebutuhan fitur baru (misalnya: simulasi multi-skenario).
  2. Kebutuhan Birokrasi: Penyesuaian alur dan parameter simulasi agar selaras dengan dinamika regulasi, standar operasional prosedur (SOP) dinas terkait, dan kebutuhan validasi data di tingkat pemerintahan.

Pengembangan ini bersifat iteratif. Setiap pembaruan (update) bertujuan untuk meningkatkan akurasi simulasi, kecepatan respons sistem, dan pengalaman pengguna (user experience), tanpa mengubah fakta bahwa modul ini tetap berfungsi sebagai alat bantu pra-pengajuan, bukan pengganti proses legal KKPR.

8. DISCLAIMER (PENAFIAN)

⚠️ PERHATIAN PENTING:

1. Modul AKURAT adalah alat simulasi yang bertujuan memberikan gambaran awal dan prediksi kesesuaian kegiatan dengan rencana tata ruang.

2. Hasil simulasi TIDAK MENGGANTIKAN, TIDAK SAMA DENGAN, dan TIDAK DAPAT DIGUNAKAN SEBAGAI PENGGANTI proses atau dokumen KKPR resmi.

3. Karena modul ini masih dalam pengembangan berkelanjutan, memungkinkan adanya penyesuaian algoritma atau pembaruan data dasar (RTRW) yang dapat mempengaruhi hasil simulasi dari waktu ke waktu.

4. Untuk keperluan perizinan dan kepastian hukum, pengajuan KKPR tetap WAJIB dilakukan melalui kanal resmi pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

9. ROADMAP PENGEMBANGAN

Sebagai bentuk komitmen terhadap pengembangan yang terus-menerus, berikut adalah arah penyempurnaan modul yang sedang dan akan dikerjakan berdasarkan aspirasi pengguna dan birokrasi:


Versi Dokumen: 1.2 (Edisi Laporan Cetak & Verifikasi Token)
Tanggal: Juli 2026
Status: Living Document (Dokumen ini akan diperbarui seiring dengan evolusi modul)
Dikembangkan oleh: Tim Pengembang SITARUNG Provinsi Sumatera Selatan